Info Terkini - Tiga remaja ditangkap polisi hendak menyerang kelompok remaja lain di wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu (20/1/2018) dini hari.
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, sebuah stik golf, tujuh buah celurit dan golok, sebuah gergaji es dan sebuah penggaris besi.
Kapolsek Bekasi Selatan Komisaris Dedi Wahyudi mengatakan, remaja yang diamankan berinisial ZA (17), L (16) dan AS (19).
Mereka diamankan saat anggota menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) di Jalan Puloribung Jaya, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan.
Saat polisi datang, puluhan remaja berupaya melarikan diri namun tiga remaja itu berhasil diamakan.
Kepada polisi, mereka mengaku hendak menyerang remaja lain secara acak, terutama yang sedang nongkrong. "Oleh anggota, mereka kami amankan berikut sajamnya," kata Dedi pada Minggu (21/1/2018).
Dedi mengatakan, pelaku ZA dan AS merupakan juru parkir yang biasa bertugas di wilayah Bekasi Selatan.
Sedangkan L pelajar SMK swasta yang rela ikut setelah diajak oleh rekan-rekannya. "Mereka kami beri pembinaan dan orang tuanya kami panggil supaya mengetahui perbuatannya," ujarnya.
Dia mengklaim, petugas rutin menggelar operasi cipkon seperti ini.
Sasarannya adalah kasus kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian rumah kosong (rumsong), tawuran dan peredaran narkoba.
"Dalam operasi ini kita mengerahkan 23 personel. Mereka berkeliling dari tengah malam hingga dini hari demi tercipta situasi kondusif untuk masyarakat," jelasnya.
Selain mengamankan tiga remaja, kata dia, petugas juga membubarkan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di Perumahan Pekayon Indah.
Mereka menongkrong di luar jam kewajaran karena berpotensi menimbulkan aksi tawuran antar pemuda.
"Saat tengah malam sebaiknya beristirahat di rumah karena kalau nongkrong itu bisa mengganggu kenyamanan warga," katanya.
Wakil Kapolsek Bekasi Selatan AKP Sayuti menambahkan, petugas yang sedang operasi cipkon juga melakukan pemantauan ke wilayah objek vital seperti kantor pemerintah daerah, SPBU, Rumah Sakit, gerai mesin ATM, bank dan sebagainya.
Dia meminta peran aktif masyarakat untuk membantu menjaga kondusivitas lingkungan.
"Caranya membentuk siskamling dan segera melapor bila melihat hal yang mencurigakan. Warga juga jangan main hakim sendiri bila menangkap pelaku kejahatan, serahkan ke kami untuk menindak lanjutinya," kata Sayuti.
0 comments:
Post a Comment