
Info Terkini - Sudarmono alias Mono bin Saenong (27), Warga Desa Patobong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, diringkus polisi.
Pria pengangguran itu terlibat kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkotika jenis sabu-sabu.
Ia diamankan di Jl Poros Pinrang-Langga, Kampung Cara, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang,
penangkapan itu berdasarkan laporan warga terkait maraknya transaksi narkotika yang terjadi di Jl Poros Pinrang-Langga, Kampung Cara, Kecamatan Mattiro Sompe.
Saat petugas turun ke lapangan dengan menggunakan under cover boy (penyamaran), pelaku pun diamankan saat melakukan transaksi terhadap petugas yang menyamar.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku.
Di antaranya satu sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,59 gram dan satu sachet plastik kosong.
Penangkapan itu dipimpin Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Berry Juana Putra dan Kanit Lidik Ipda Mauldi Waspadani.
Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan penangkapan itu.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya
ReplyDeleteCari Situs Judi AGEN BANDARQ Online yang aman dan terpercaya ?
Solusinya hanya di NAGAQQ
Bonus Refferal 20%
Bonus Turn Over 0,5%
Hanya dengan minimal deposit 15ribu sudah bisa bermain 4 game sekaligus lohh..
Ayuk daftar dan gabung sekarang juga,,
WHATSAPP : +855967014811
PIN BB : 2B209F68