
Info Terkini - Pihak Satreskrim Polres Ketapang bekerja sama dengan anggota Polek Sandai mengamankan EY (34), guru honorer di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Ketapang, Kalimantan Barat.
EY ditangkap setelah tersebarnya foto-foto syur milik MA (16), muridnya sendiri.
Foto-foto syur tersebut tersebar setelah handphone milik MA diketahui hilang saat berada di sekolah pada bulan Februari 2019 lalu.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, terungkap bahwa ternyata handphone tersebut merupakan pemberian dari EY.
Tak hanya itu, terungkap pula bahwa selama ini di antara EY menjalin hubungan asmara dengan MA.
Penangkapan EY didasari atas laporan saudara MA yang mempertanyakan mengapa foto-foto syur milik MA bisa tersebar.
Ditanyai semacam itu, MA kemudian menceritakan apa yang terjadi selama ini kepada saudaranya itu.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto saat ditemui di Mapolres Ketapang pada Selasa.
"Pelapor yang merupakan saudara korban memanggil korban mempertanyakan kenapa foto-foto pribadi korban bisa tersebar, dan akhirnya korban bercerita kalau itu foto di dalam hpnya yang hilang dan foto tersebut dikirim korban kepada tersangka atas permintaan tersangka," jelas Eko.
Dari keterangan MA, diketahui bahwa pelaku dan MA telah melakukan hubungan suami istri kurang lebih sebanyak 10 kali.
Pelaku juga menjanjikan korban akan memberikan nilai bagus jika menuruti nafsu berahinya.
Sementara itu jika menolak, pelaku akan memberikan nilai jelek kepada MA.
Selain itu, korban juga kerap kali diberi uang oleh pelaku.
"Selain itu, korban juga sering diberi uang jajan Rp 50ribu hingga Rp 150ribu dan juga dibelikan sebuah handphone oleh pelaku," ujarnya.
Lebih lanjut, dari pengakuan pelaku, selama ini ia tak pernah memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya.
Justru, pelaku mengungkapkan bahwa antara dirinya dengan MA memang terjalin sebuah hubungan dan keduanya memang saling jatuh cinta.
Padahal, EY diketahui sudah memiliki istri dan seorang anak.
Pelaku menyebut bahwa hubungannya bermula saat MA kerap pergi ke kantin sekolah.
"Awal mulanya dia sering ke kantin sekolah milik saya dan membantu disana. Dari situlah kemudian jadi akrab. Kita tukaran nomor handphone juga," sebut EY saat ditemui di Mapolres Ketapang.
Setelah saling bertukar nomor telepon, keduanya kemudian kerap bertukar hadiah.
Hingga pada akhirnya keduanya resmi menjalin hubungan pada sekitar bulan Oktober atau November 2018 lalu.
Sejak itulah, MA kerap kali meminta uang dari kekasih gelapnya itu.
Pelaku mengungkapkan bahwa semakin tertarik pada MA setelah korban kerap kali memberikan perhatian kepadanya.
"Biasa dia minta duit untuk beli handbody atau saya suruh ambil di kantin. Terus komunikasi juga sering dengan memanggil dia sayang begitu juga sebaliknya," ungkapnya.
Namun hubungan badan keduanya mulai dilakukan pada sekitar bulan Desember 2018 lalu.
Saat itu, korban mengunjunginya di asrama sekolah yang ditempati EY.
Pada saat kejadian, istri dan anak korban memang sedang tak tinggal bersama pelaku.
"Saya tinggal dirumah dinas guru, hanya saja rumah itu sedang direhab jadi istri dan anak sementara tinggal dirumah orangtua saya. Setiap pulang sekolah saya tidak langsung pulang menunggu di asrama." tutur EY.
Menurut pengakuan pelaku, ia hanya mengingat bahwa telah melakukan persetubuhan dengan muridnya itu sebanyak tiga kali.
"Untuk persetubuhan seingat saya hanya tiga kali, dua kali di bulan desember dan satu kali di awal tahun dan semuanya tanpa ada memaksa kita suka sama suka," lanjutnya.

0 comments:
Post a Comment