ROYALQQ

Nikah siri dengan oknum PNS Kendal, karwati bank ini ditinggal dalam kondisi hamil muda

Ilustrasi

PERISTIWA, SEMARANG - Mata Bunga (bukan nama sebenarnya) berkaca-kaca menceritakan pengalamannya menjadi istri siri seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Dia sekarang ditinggalkan begitu saja dalam keadaan hamil muda.

"Pernikahan saya dengan (berinisial) Y terjadi pada 30 Juni 2017. Saat itu, prosesi akad nikah di Malang," terang Bunga didampingi kuasa hukumnya, Doni Sahroni SH, kepada Suararumput.com, Selasa (26/9/2017) malam.

Ayah Bunga menjadi wali dalam pernikahan di bawah tangan itu.

Dari keluarga mempelai pria, tak ada seorang pun yang datang.

Pernikahan siri itu dibuktikan surat dan foto-foto dokumentasi.

Beberapa bulan kemudian, Bunga mengandung.

Saat mengetahui sang istri hamil, menurut Bunga, Y bersikap datar, tak menunjukkan ekspresi bahagia atau sebaliknya.

Sayang, situasi ini segera berubah drastis.

Y mulai berubah dan sulit dihubungi.

"Dua minggu setelah saya kasih tahu hamil, dia menghilang. Padahal hari-hari sebelumnya, hubungan kami baik-baik saja. Tidak ada percekcokan apa pun," tutur Bunga sambil menyeka air mata.

Hingga sekarang, dia sulit menghubungi Y.

Perempuan ini telah berusaha mencari tahu keberadaan sang suami dan menghubunginya, baik lewat aplikasi WhatsApp maupun telepon.

Ternyata usaha itu tidak membuahkan hasil.

"Dia cuma bilang, 'Masalah perut gampang, kalau ada uang. Jangan membuat kita jadi sama-sama hancur.' Sampai akhirnya kontak saya beserta keluarga saya diblokir," tutur Bunga.

Saat disambangi ke rumahnya, Y tak pernah ada.

Melihat respons yang tidak mengenakkan itu, Bunga menyimpulkan suaminya enggan bertanggung jawab terhadap janin yang sedang dikandung.

Hingga akhirnya, dia memutuskan menunjuk kuasa hukum untuk mendampinginya mendapatkan keadilan.

Menurutnya, hal yang dia inginkan hanyalah tanggung jawab dari Y.

"Tanggung jawab itu bukan berarti saya minta dinikahi resmi. Ini soal bagaimana nasib anak kami nanti. Kalau dia mau berpisah dengan saya dan kembali ke keluarga setelah masalah ini, saya ikhlas. Tapi selesaikan dulu persoalan ini baik-baik," jelas dia.

Bunga mengakui pekerjaannya sebagai karyawati sebuah bank tak mampu mencukupi kebutuhan ekonomi untuk membesarkan kandungannya.

Apalagi dia memiliki seorang anak dari pernikahan terdahulu yang harus dicukupi kebutuhannya.

"Kalau kantor tahu saya hamil, pasti saya dikeluarkan dari pekerjaan. Kalau tak bekerja dalam kondisi sekarang, saya sedang hamil, bagaimana nanti? Belum lagi kebutuhan setelah lahir. Apalagi saya punya anak," ujarnya.

Perkenalan Bunga dan Y terjadi pada 2015 silam.

Hubungan itu terus terjalin hingga akhirnya mereka menikah siri.

Adapun Y sebelumnya telah berkeluarga.

"Semula istri dia tidak tahu hubungan kami. Setelah nikah siri, akhirnya tahu. Mengenai masalah kehamilan, saya belum tahu apakah istrinya mengetahui," papar Bunga.

Kuasa hukum Doni Sahroni SH menyatakan akan melakukan pendampingan dan mencarikan solusi terbaik bagi kedua pihak.

"Pernikahan siri memang tak diakui secara hukum dan negara. Tapi Y bisa dilaporkan atas tuduhan pembohongan/penipuan dan pelanggaran kode etik PNS," terang Doni.
Share on Google Plus

About royalqq

0 comments:

Post a Comment