ROYALQQ

Pasutri Bandar Narkoba, Pelaku Idap Stroke dan Kerap Diingatkan Warga Sekitar


Info Terkini - Pasangan suami istri, SB (68) dan MN (35) yang berhasil diringkus polisi di Desa Medan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir
, diduga sebagai satu diantara bandar narkoba terbesar di Kabupaten Kayong Utara.

Selama ini rumah mewah tersangka memang selalu ramai dikunjungi orang dari luar desa

Orang luar ini diduga merupakan konsumen SB dan MN.
Mereka diduga tidak hanya datang membeli, melainkan juga menikmati barang haram itu di kediaman tersangka.

"Kadang-kadang ada orang yang pakai mobil parkirnya jauh, habis itu dia jalan kaki ke rumah bapak itu (tersangka SB)," kata warga Desa Medan Jaya

Dalam menjalankan bisnis haram itu, SB dan MN diketahui mempekerjakan sejumlah pemuda pengangguran sebagai kurir.
Menurut sumber tersebut, SB yang menderita stroke memang tidak memiliki pekerjaan lain.

Sementara sang istri, MN ternyata juga bukan istri pertama SB. SB diketahui telah menikah beberapa kali.
"Udah sering ulama dari luar datang ke rumahnya ngingatkan supaya tobat, tapi dia masih, ndak jera, pak RT pun udah berulang kali ngingatkan," ceritanya


Sumber itu menceritakan, warga setempat selama ini memang sudah lama mencurigai ada sesuatu yang tidak beres yang dilakoni tersangka.

Kecurigaan warga akhirnya terbukti setelah tersangka berhasil tertangkap.
"Ya mudah-mudahan lah habis ini pintu masuk narkoba ke Kayong udah ndak ada lagi, soalnya SB udah ketangkap," ujarnya

Informasi itu menyebutkan bahwa rumah milik tersangka di Desa Medan Jaya selalu ramai dikunjungi siang dan malam.
"Masyarakat mencurigai ada pesta narkoba di rumah tersangka," kata Asep.
Mendapat informasi itu, Unit Intelkam Polsek Simpang Hilir pun langsung bergerak melakukan penyelidikan.

"Kemudian, sekitar pukul dua belas tiga puluh, enam personel Polsek Simpang Hilir melakukan penggerebekan di rumah tersangka," tuturnya.

Adapun, barang bukti diduga narkotika yang berhasil ditemukan polisi diantaranya shabu-shabu dan pil inex yang telah dikemas dalam berbagai kemasan.
"22 paket kecil sabu, 5 paket sedang shabu, 1 kantong besar shabu dengan perkiraan berat 8,30 gram, dan 2 kantong inex masing-masing berisi 9 butir dan 7 butir," papar Asep.

Selain itu, polisi juga berhasil menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk menikmati barang haram tersebut.
Peralatan-peralatan tersebut antara lain berupa bong kaca, sedotan, korek api, dan sendok.

Share on Google Plus

About lupa kulit

0 comments:

Post a Comment