
Info Terkini - Jajaran Polsek Singkawang Barat berhasil mengamankan TH (19) yang masih duduk di kelas XII di salah satu sekolah negeri di Kabupaten Bengkayang lantaran telah melakukan tindak pindana pancurian kendaraan bermotor.
TN bersama dengan beberapa rekannya telah melakukan aksinya sejak akhir tahun 2016 lalu.
Atas pengakuanya, TN telah melakukan aksisnya di 30 TKP yang berbeda di wilayah Singkawang Barat.
Kapolsek Singkawang Barat Kompol Sudyono mengatakan setelah menerima pengaduan tentang Curanmor Unit Reskrim Polsek Singkawang Barat
melakukan serangkaian penyelidikan dan diperoleh informasi sepeda motor tersebut keberadaannnya di daerah Karimunting Kecamata Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang.
"Hari Minggu tanggal 24 Desember 2018 personel polsek menuju ke daerah Karimunting dan menemukan sepeda motor tersebut berada di rumah penduduk
dan sepeda motor tersebut diakui oleh dua orang laki-laki yang didapat dengan cara mengambil di tempat Kost Singkawang," ujarnya.
0 comments:
Post a Comment