
Info Terkini - Kejadian pembunuhan yang diduga dilakukan oleh GT (30) terhadap pamannya Sepen (60) di Gang Reformasi, Dusun Pulau Bendu, Kecamatan Ngabang membuat herboh warga Ngabang.
Setelah kejadian tersebut, Aipda Subplus yang saat itu sedang tugas jaga mendapat laporan adanya keributan di rumah kontrakan milik AL yang terletak sekitar 300 meter dari Polsek Ngabang.
Mendapat informasi itu, Aipda Subplus bersama piket jaga lainnya langsung mendatangi TKP.
Tiba di TKP, Subplus langsung memanggil nama pemilik rumah yakni AL
Namun seseorang tak dikenal diduga GT dengan pakaian penuh bercak darah membukan pintu.
Kemudian saat akan masuk terlihat juga seseorang sedang terkapar dilantai.
Selain itu, di TKP juga ditemukan Barang Bukti (BB) berupa patahan alu (Penumbuk padi) yang terbuat dari kayu jenis belian dan pecahan gelas.
Setelah ditanyai pihak kepolisian saat berada di TKP, pemilik kontrakan yakni AL menerangkan bahwa GT telah membunuh Sepeng.
Penyebabnya karena selama ini GT kesal selalu diangap salah oleh pamannya.
Menurut keterangan AL juga, bahwa pelaku GT, korban, dan dirinya masih ada hubungan keluarga.
Di mana GT dan Sepang awalnya datang untuk merayakan Natalan.
Oleh piket jaga, tersangka GT kemudian langsung diamankan dan diserahkan ke Polres Landak untuk pengembangan dan membawa korban ke RSUD Landak guna dilaksanakan visum.
0 comments:
Post a Comment