ROYALQQ

Seorang Pria Paruh baya ini, Jadi Bandar Narkotika ,Simpan 10 Gram Sabu-sabu Saat Diamankan Polisi



Info Terkini - Komitmen Polri terus dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di Medan.

Kali ini personel unit Reskrim Polsek Belawan mengamankan seorang pria paruh baya di Jalan Selebes Medan Belawan.

Norman Nurdin (50) warga Jalan Selebes Gang Perdamaian Lingkungan XXXII Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan diamankan petugas karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Dirinya diduga telah memesan sabu seharga Rp 6 juta kepada temannya yang kini masuk daftar pencarian orang.

Saat dilakukan penangkapan oleh unit Reskrim Polsek Belawan, dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa dua plastik klip narkotika jenis sabu dan sebuah Handpone.


Informasi yang dihimpun melalui Kapolsek Belawan, Kompol Safarudin Pama melalui Kanit Reskrim, Iptu B Sebayang mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada pengedar narkotika yang hendak melintas di Jalan Selebes Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim yang dipimpin Panit 1 Ipda J Sitorus langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” kata Sebayang,

Sambung Sebayang, petugas yang tiba di lokasi langsung menemukan pria yang sesuai dengan ciri-ciri laporan yang diterima.

“Jadi, saat itu juga, petugas kami langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan mendapati 10 gram sabu dari dalam saku celananya,” terangnya.

Usai diamankan, pelaku beserta barang bukti diboyong ke mapolsek Belawan.

“Untuk tersangka disangkakan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya seraya menambahkan saat ini pihaknya tengah mendalami jaringan narkotika tersebut.
Share on Google Plus

About lupa kulit

0 comments:

Post a Comment