ROYALQQ

Diduga Curi Sepeda Motor, Polisi Tangkap Dua Pria di Tempat Kerjanya



Info Terkini - Jajaran anggota Polsek Matan Hilir Selatan (MHS) berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) bernama Hendra (30) dan Eman (25) dilokasi kerja di daerah tembang emas di wilayah MHS,

Keduanya diketaui telah mencuri sebuah sepeda motor merk honda revo di wilayah tambang emas tersebut.
Kapolres Ketapang, AKBP Yuri Nurhidayat mengaku kalau keberhasilan pihaknya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku curanmor berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengaku telah kehilangan motor ke Mapolsek

Dalam laporannya, korban menjelaskan kalau dirinya terkejut ketika hendak pergi bekerja namun sepeda motor yang diparkirnya didepan sebuah pondok telah hilang entah kemana.

“Sepeda motor tidak dikunci stang. Korban baru mengetahui sepeda motornya pada Kamis, 9 Agustus pagi,” kata Kapolres melalui Paur Subbag Humas Polres Ketapang, Ipda Matalib kepada awak media di Ketapang,

Setelah melakukan pencairan pelapor mendapatkan informasi warga, pada Kamis (9/8) sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua pelaku tersebut yang telah membawa lari sepeda motornya.

“Dari informasi yang ada kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirkya kedua pelaku berhasil ditangkap di lokasi tambang emas,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memggadaikan motor hasil curiannya ke seorang warga yang mana uang hasil penggadainnya dipergunakan untuk membeli minuman keras (miras).

“Motor sempat digadai sebesar Rp 1,3 juta. Saat pelaku sudah di mapolres ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” tukasnya.
Share on Google Plus

About lupa kulit

0 comments:

Post a Comment