
Info Terkini - Tim Pegasus Polsek Helvetia berhasil amankan pelaku Curanmor dan spesialis pencuri ponsel Faisal Amri (32) warga Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Medan Sunggal kini merasakan tinggal di balik jeruji besi.
Pasalnya, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini nekat melakoni pekerjaan yang menghantarkannya ke penjara.
Demi mencari uang dengan cepat, Faisal nekat lima kali beraksi mencuri sepeda motor dan Hp dari lokasi yang berbeda.
Alhasil, usaha cepat mencari uangnya kandas ditangan tim Pegasus Polsek Helvetia.
melalui Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni mengatakan, benar pihaknya mengamankan satu orang pelaku curanmor atau pencurian sepeda motor.
Dari tiga laporan yang masuk ke Polsek Helvetia yakni, No.Lp/588/VIII/2018/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia. No.Lp/577/VIII/2018/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia.
No.Lp/728/X/2018/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia. Petugas berhasil meringkus pelaku.
"Jadi terakhir ia (pelaku) beraksi di Jalan Setia Budi GgTape No2-B, Simpang V Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia pada Rabu (15/8/2018), disalah satu rumah kontrakan warga. Di mana pelaku diduga melakukan pencurian sepeda motor milik korban yang berada di dalam rumahnya," kata Trila
Pelaku beraksi dengan menggunakan obeng, sambung Trila, lalu mencongkel jendela dan masuk ke rumah korban.
Di mana saat itu korban dalam keadaan tertidur pulas. Pelaku kemudian melancarkan aksinya dan membawa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi BM 4472 IA.
"Korban terbangun dan melihat sepeda motornya sudah hilang. Korban kemudian melihat melihat CCTV tetangga bahwa dan nampak lah pelaku yang mengambil sepeda motornya seorang laki-laki yang tidak dikenal. Korban kemudian mendatangi Polsek Medan Helvetia untuk membuat laporan," ujarnya.
Berdasarkan laporan-laporan yang masuk, petugas Polsek Helvetia kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwasanya pelaku bernama Faisal.
"Kami mendapat informasi bahwa ia sedang di dalam warnet Saga, di Jalan Mesjid Helvetia Timur. Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia dipimpin langsung oleh Panit 2 Reskrim Polsek Medan Helvetia Ipda Suyanto Usman Nasution melakukan penggerebekan dan penangkapan pelaku yang sedang asik bermain warnet," pungkasnya.
Petugas mengamankannya dan melakukan pengembangan terhadap pelaku yang bernama di berbagai lokasi.
"Jadi ada lima lokasi yakni, Jalan Kalpataru Gg Muslim No 88 B, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, dengan mencuri Hp Andoid merk Samsung. Jalan Kalpataru Helvetia Timur, pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra yang dilakukannya pada bulan Mei. Di Jalan Setia Budi No.5A, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, ia mencuri satu unit hp Samsung J7 Pro. Jalan Pondok Surya Kel.Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia, pelaku mencuri dua unit Hp samsung lipat dan lokasi terakhir pengakuan si pelaku yakni di Jalan Setia, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia dengan mengambil tiga unit Hp yaitu Iphone, Lenovo dan samsung lipat," kata Trila.
etelah petugas melakukan interogasi terhadap pelaku. Faisal mengakui perbuatannya dan beraksi dengan cara
merusak atau mencongkel pintu jendela rumah dengan menggunakan obeng.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng, satu stel pakaian berwarna hitam lengan panjang dan celana berwarna cream.
"Untuk hasil, setelah kami lakukan pemeriksaan, hingga saat ini pelaku masih kami tahan. Hasil kejahatannya dihabiskan untuk berfoya-foya dan dibelikan celana serta bajunya. Untuk pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Kompol Trila Murni
0 comments:
Post a Comment