ROYALQQ

Ketahuan Miliki 0,5 Gram Sabu-sabu, Maulana Ditangkap Satuan Reskin


Info Terkini - Maulana Hidayat warga Jalan Banteng, Desa Mekarsari, Kecamatan Delitua diamankan personel Polsek Patumbak.

Pria 31 tahun ini ditangkap karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram.


Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak mengatakan, tersangka yang berprofesi sebagai sopir angkot ini ditangkap pada. sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Kebun Kopi, Gang Mushala Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Budiman menceritakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat (informan) tentang adanya kegiatan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

"Setelah mendapat laporan, Tim Pegasus menindaklanjuti informasi itu dengan menyamar menjadi konsumen dan memesan sabu paket Rp300Ribu. Tersangka mengiyakan permintaan tersebut dan berjanji bertemu di TKP,"katanya.

Setelah bertemu dengan target, sambungnya, tim Pegasus kemudian melalukan penggeledahan dan mendapati barang bukti dari saku pakaian tersangka.

"Dari tangan tersangka diamankan 1 paket kecil sabu seberat 0,5 gram,"ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 112 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35. Tahun 2009, tentang peredaran narkotika.

Ditempat terpisah, Polsek Patumbak juga mengamankan seorang pria berusia 41 tahun bernama Yupriandi, warga Jalan Balai Desa Pasar XII, Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, yang memiliki satu paket narkoba jenis sabu seberat 0.2 gram.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman Simanjuntak mengatakan, pria berkepala plontos ini ditangkap Kamis (27/12/2018) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Perjuangan Ujung, Gang Kolam I, Desa Marindal II Kecamatan Patumbak.


"Setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga dan mengamankankannya ke Polsek Patumbak berikut barang buktinya untuk dilakukan pengembangan,"katanya.
Share on Google Plus

About lupa kulit

0 comments:

Post a Comment