ROYALQQ

Seorang Pecandu Narkoba Kaget Digerebek, Tak Tahu Polisi Sudah Menunggunya Saat Sedang Mengonsumsi Sabu-sabu


Info Terkini - Ferry Samosir warga Jalan Ngalengko, Gang Tamrin, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan tak tahu jika dirinya diintai polisi.

Bahkan, ketika asyik menggunakan sabu, pria berusia 46 tahun ini tak sadar tengah ditunggui petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Karena khawatir tersangka kabur, polisi pun menggerebeknya.

"Saat kami gerebek, Ferry tengah memegang alat isap (bong).
Ia sebelumnya membeli narkoba dari seorang pengedar di Jalan Masjid Taufik," ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Shandy Cahya Priambodo,


Sebelumnya, polisi menerima informasi ada seorang lelaki yang tengah menggunakan narkoba.
Menindaklanjuti informasi itu, polisi datang ke lokasi melakukan pengintaian.
"Tersangka sendirian menggunakan narkoba. Selain alat isap, anggota juga menyita satu paket sabu dan handphone," ungkap Raphael.
Guna pengembangan, tersangka kemudian diboyong ke Polrestabes Medan.

Polisi berupaya mendalami siapa pengedar narkoba yang memberikan sabu pada Ferry.
Sementara itu, Polres Simalungun mengamankan pecandu dan pengedar narkoba dalam rentang waktu berdekatan.
Adapun kedua tersangka yang dibekuk yakni Ahmad Zuhri dan Bobby Prasetyo.

"Tim lebih dulu mengamankan tersangka Zuhri saat melintas di Jalan Ulakma Sinaga, Nagori Siantar Estate.
Dari tangan Zuhri, disita dua paket ganja kering," kata Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Juriadi Sembiring.

Saat diamankan, Zuhri bersama temannya. Namun, rekan Zuhri kabur ketika disergap petugas.
"Tersangka Zuhri juga sempat membuang barang bukti. Dari pengakuan tersangka, ia membeli ganja dari tersangka Bobby," kata Juriadi.

Tanpa buang waktu, petugas membawa Zuhri pengembangan.
Hasilnya, tersangka Bobby diamankan tak jauh dari lokasi penangkapan Zuhri.
"Selain menyita ganja kering, anggota juga menyita paketan sabu.

Menurut tersangka Bobby, ia mendapatkan narkoba dari tersangka DN," kata Jriadi.
Ketika mencari tersangka DN di Jalan Singosari, Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara, yang bersangkutan telah lebih dulu melarikan diri.
Share on Google Plus

About lupa kulit

0 comments:

Post a Comment