
Info Terkini - Rahmad Rahmadani (23) warga Jalan Karya Maruto Gang Babinkamtibmas, Medan Barat dibekuk petugas Polsek Medan Barat.
Pasalnya, ia yang kerap memakai sabu dilingkungan tempatnya tinggal itu, meresahkan warga sekitar dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan dari warga, Unit reskrim polsek Medan Barat langsung menuju ke lokasi.
Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meliala mengatakan, begitu mendapat informasi, kemudian personil menuju ke TKP dan mengamankan satu orang laki laki yang saat itu sedang duduk di depan rumah. Saat didekati, laki-laki tersebut lari ke dalam sebuah rumah dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti di dapur rumahnya.
"Kami menemukan satu set alat hisap sabu dan ditemukan di atas tumpukan pakaian satu bungkus kotak rokok magnum yang di dalamnya berisi satu bungkus plastik putih kecil yg berisi sabu-sabu. Tidak hanya itu, kami juga mengamankan satu buah mancis beserta jarum dan kaca pirex," ujarnya
Saat dilakukan interogasi, sambung Choky, pelaku baru saja mengisap sabu yang dibelinya dari Sekata dengan harga Rp 400 ribu.
"Kami akan lakukan pengembangan. Untuk pelaku dan barang bukti, semua kami boyong ke Mako," kata Kompol Choky Meliala.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni, satu set alat hisap sabu, satu buah kotak rokok magnum yang berisi satu bungkus plastik putih kecil berisi sabu. Satu buah mancis beserta jarum dan satu buah kaca pirex.

0 comments:
Post a Comment