Dua Pemuda Pembobol Rumah Terancam Cacat
Info Terkini -Dua dari tiga tersangka pembobol rumah terpincang-pincang saat dihadirkan dalam gelar pemaparan di Polrestabes Medan.
Sebab, kedua tersangka yakni Sumardi Situmeang (38) warga Desa Selambo, Lorong Keadilan, Kecamatan Patumbak dan Togu Pandapaotan Pardosi (38) warga Jalan Bromo, Lorong Horas, Kecamatan Medan Denai ditembak polisi pada bagian kakinya dan terancam cacat.
Sementara itu, tersangka Marihot Ali Silalahi (41), yang merupakan tetangga tersangka Togu tidak ditembak lantaran kooperatif saat diamankan.
"Dua tersangka yang kami tindak tegas ini berupaya melarikan diri saat dibawa pengembangan. Mereka melawan ketika diminta menunjukkan dimana menjual barang-barang curiannya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira,
Putu menjelaskan, ketiga tersangka sebelumnya membobol rumah milik Darnah Suzaeni Purba (41) di Jalan Bromo, Komplek Yayaasan Perguruan Tri Jaya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai
Dalam aksinya, ketiga tersangka menggasak satu buah jam tangan, satu buah tablet, handphone dan laptop.
"Setelah korban melaporkan kasus ini, Tim Unit Pidum kemudian turun ke lokasi memintai keterangan saksi-saksi. Dari penyelidikan awal, didapatilah identitas salah satu tersangka,"
Perwira berpangkat dua melati emas di pundak ini mengatakan, masing-masing tersangka dibekuk di kediamannya masing-masing.
"Dari penuturan ketiga tersangka, semua barang curian dijual pada seorang penadah di kawasan Jalan Bromo. Uang hasil kejahatan ini digunakan para tersangka untuk foya-foya," ungkap Putu.
Adapun barang bukti yang disita dari keempat pelaku berupa satu buah linggis, sisa uang hasil penjualan barang curian sebesar Rp300 ribu, satu unit tablet, dua buah handphone dan satu jam tangan.
0 comments:
Post a Comment