ROYALQQ

Seorang Pengedar Sabu Terpaksa Ditembak di Sleman Karena Berusaha Kabur

www.royalqq.com

Info Terkini - Seorang pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu diringkus Jajaran Satresnarkoba Polres Sleman.

Bahkan seorang pengedar yang berinisial AW (38) warga Tinom, Sidoarum, Godean, Sleman ini terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri.

Diketahui pula bahwa AW merupakan residivis, saat ini petugas tengah mengembangkan kasus tersebut guna menangkap sang bandar.

Kasat Resnarkoba Polres Sleman, AKP Tony Priyanto mengatakan, penangkapan AW dilakukan usai pengembangan kasus dua orang yakni Adam Mohamat (40), warga Purworejo, Jawa Tengah dan Andi Nurchaman (38), warga Malang, Jawa Timur yang seorang pemakai dan diduga satu dari keduanya adalah pengedar sabu.

Dikatakannya pula, berbekal informasi tersebut pihaknya langsung bergerak dan berhasil meringkus AW di Sidoarum, Godean, Sleman tanggal 18 Mei lalu.

"Saat diamankan kami juga sita barang bukti sepuluh paket sabu siap edar dengan berat total 6,42 gram, lima diantaranya disembunyikan di dalam bungkus rokok," katanya beberapa hari lalu.

Usai ditangkap, AW pun digelandang ke Mapolres Sleman guna dimintai keterangan.

Dari keterangan tersebut, didapati bahwa AW mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar dan ia diharuskan mengambilnya di sebuah tempat di Surakarta.

Diungkapkan oleh AKP Tony, bahwa tempat pengambilan barang tersebut sama dengan tempat yang digunakan dua tersangka sebelumnya.

"Dari pengakuan pelaku, sabunya memang mau diedarkan lagi, tapi dia (AW) menunggu perintah dari seaeorang yang berada di sebuah lapas. Kalau dari tempat mengambilnya, diduga barang itu dari orang yang sama, tapi antara AW dan dua orang lainnya tidak saling kenal," ucapnya.

Sementara itu, Kanit II Satresnarkoba Polres Sleman, Ipda Febrianto mengungkapkan bahwa setelah ditelusuri, ternyata AW sebelumnya pernah berurusan dengan pihak berwajib.

Dari pengakuan AW pula, ia mengaku baru pertama kali ini menjadi pengedar narkoba.

"AW ini seorang residivis, dia tertarik jadi pengedar kemungkinan karena ditawari kenalannya. Selain itu, AW juga tergiur upah yang diberikan sekali mengedarkan sabu yaitu Rp 400 ribu," tuturnya.

Ditambahkannya, akibat perbuatannya kini AW harus meringkuk di tahanan dalam kurun waktu yang tidak sebentar.

AW disangkakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Untuk ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Satresnarkoba Polres Sleman meringkus dua pria yang masing-masing bernama Adam Mohamat (40), warga Purworejo, Jawa Tengah dan Andi Nurchaman (38), warga Malang, Jawa Timur.

Keduanya ditangkap usai mengkonsumsi sabu-sabu bersama, diketahui pula keduanya merupakan saudara sepupu, tak hanya itu saja, keduanya mengaku memakai sabu agar semangat saat bekerja.

Kasat Resnarkoba Polres Sleman, AKP Tony Priyanto menuturkan, penangkapan keduanya dilakukan usai pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.

Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan berakhir dengan penangkapan keduanya pada akhir bulan April lalu.

Diungkapkannya pula, saat dilakukan penangkapan pihaknya melakukan penggeledahan dan berhasil menyita belasan paket sabu milik seorang tersangka.

"Keduanya ditangkap di rumah kontrakan AN di Patalan, Jetis, Bantul usai pakai sabu bersama. Saat dilakukan penggeledahan, kami temukan 17 paket sabu dengan berat keseluruhan 3,53 gram di bawah almari milik AM," katanya, Senin (7/5/2018).

Dikatakan Kasat Resnarkoba, usai dimintai keterangan ternyata keduanya merupakan saudara sepupu dan Adam terhitung baru dua minggu tinggal bersama dengan Andi.

Lanjutnya, pihaknya pun mengorek keterangan kedua tersangka terkait dari mana barang tersebut didapatkan, dan diperolehlah keterangan bahwa barang tersebut dibeli oleh Adam dengan cara transfer kepada seseorang dan tercapai kesepakatan mengenai tempat pengembilan barang tersebut.

"Jadi yang beli itu AM, dia beli 4 gram sabu seharga Rp 4 juta dari seseorang yang diduga orang Solo. AM mengambil barang di Surakarta sehari sebelum penangkapan, barangnya ditaruh bandar di sebuah tempat yang berlokasi di Surakarta dan selanjutnya diambil AM," ujarnya
Share on Google Plus

About lupa kulit

1 comments:

  1. Ayo segera daftarkan diri anda di Mejaku99,com
    Raih kemenangan puluhan juta hanya minimal modal Rp. 20.000
    Bonus Casback 0,5%
    Bonus Refferal 15 %
    come on join now
    Pin BBM : DE0DFAC0
    Whatsapp : +6282211603141

    ReplyDelete