ROYALQQ

Polisi Melakukan Pemberantasan Penjualan Miras Oplosan dan Kedai Tuak di Aceh Tenggara

www.royalqq.comInfo Terkini - Pihak kepolisian akan menutup dan memberantas penjualan minuman keras (miras) oplosan dan kedai-kedai tuak di Daerah Aceh Tenggara.

Namun sebelum diberantas, pihak Muspika mensosialisasikannya bersama Penghulu Kute.

"Kita diperintahkan Wakapolri untuk memberantas miras oplosan seperti minuman tuak dan jenis lainnya. Dan kita sudah sosialisasi di Kantor Polsek yang dihadiri penghulu kute, camat dan anggota TNI dari Koramil Lawe Sigala-gala," kata Kapolsek Lawe Sigala-gala, AKP Ali Burhanuddin kepada Serambinews.com, Jumat (13/4/2018).

Sementara itu, Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Aceh Tenggara, Sukarman, sangat mendukung program kepolisian untuk untuk memberantas miras khususnya di Agara.

Apalagi Agara merupakan salah satu bagian Aceh yang telah diberlakukan syariat Islam.

Hal senada diutarakan Hendra dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutacane.

Mereka berharap seluruh kedai tuak dapat ditutup di Agara tanpa kecuali, apalagi pada Mei 2018 akan memasuki bulan suci Ramadan.
Share on Google Plus

About lupa kulit

0 comments:

Post a Comment