Info Terkini - Sebanyak 13 pasangan bukan suami istri terjaring oleh petugas tengah berduaan di dalam kamar hotel oleh petugas Kepolisian Sektor Borobudur,
Petugas juga menemukan salah seorang diantaranya membawa minuman keras di lokasi.
Kepala Polisi Sektor Borobudur, AKP Didik Sulaiman, mengatakan, razia dilakukan di sebanyak empat hotel yakni hotel FM, Hotel BS, dan Hotel PT, serta Hotel BSM, di Kecamatan Borobudur.
Hasilnya, sebanyak 13 pasangan bukan suami istri terciduk tengah berduaan di dalam kamar hotel. Satu pasang diantaranya diketahui sedang melakukan pesta miras.
Ketiga belas pasang bukan suami istri tersebut yakni MR alamat Purworejo dan SP alamat Tempuran, SG alamat Magelang dan PJ alamat Magelang, IMY alamat Bandongan dan KHR alamat Bandongan.
AST alamat Bekasi dan HP alamat Mungkid, MSN alamat Purworejo dan DO alamat Purworejo, MJP alamat Mertoyudan dan YM alamat Bandongan, SBT alamat Salaman dan SY alamat Tengger Sawahan.
STK alamat Borobudur dan WA alamat Borobudur, SL alamat Mungkid dan LR alamat Kajoran, SRN alamat Purworejo dan ISK alamat Purworejo, RS alamat Mungkid dan TO alamat Mungkid, SNR alamat Bantul dan WY alamat Kajoran, PJ alamat Mertoyudan dan SMR alamat Mertoyudan.
"Mereka semua kami bina mereka juga kita minta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Satu pasang diantaranya terpaksa harus kita tipiringkan karena terbukti sedang pesta miras,” terangnya.
Didik menuturkan pihaknya memang tengah gencar melakukan razia ini.
Hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Borobudur menjelang pelaksanaan Pilkada 2018.
"Kami laksanakan secara rutin untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat, terlebih menjelang Pilkada 2018 ini, kita harus jaga agar situasi aman dan kondusif jauh dari penyakit masyarakat," ujarnya


0 comments:
Post a Comment