Seorang Pria Ditangkap karena Mengedarkan Narkoba
Info Berita - Polisi telah menahan seorang pria, yang diidentifikasi hanya sebagai LC, karena diduga memiliki 0,84 gram methamphetamine kristal.
LC, yang ditangkap pada hari Jumat di kamar kontrakannya di Rawa Buaya, Jakarta Barat, mengatakan kepada petugas polisi bahwa dia telah menjual narkoba karena ibunya telah memaksanya melakukannya.
"LC mengatakan ibunya memaksanya untuk menjual setidaknya 10 gram kristal meth setiap hari," kata Kapolres Kalideres Comr. Efendi seperti dikutip media.
Polisi mencari ibunya yang tinggal di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Kampung Ambon adalah daerah dimana aktivitas perdagangan narkoba sering dilaporkan.
Efendi mengatakan bahwa LC menguraikan bahwa ibunya adalah seorang janda dan meminta anak-anaknya menjual obat untuk mendapatkan uang guna memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. "LC memiliki saudara kandung yang telah ditahan karena melakukan kejahatan serupa," katanya.
Seiring dengan penangkapan LC, polisi juga telah menyita 0,84 gram kristal meth, skala elektronik dan telepon seluler.


0 comments:
Post a Comment