Pengguna Go-Pay dikenakan biaya bank
Info Berita - Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Mandiri akan mulai membebankan pengguna platform pembayaran digital Go-Jek, Go-Pay, saat meningkatkan saldo mereka.
"Berlaku pada bulan April 2018, setiap transaksi top- up Go-Pay melalui jaringan e-mail BNI (BNI ATM, BNI SMS Banking, BNI Internet Banking, BNI Mobile Banking) dikenai biaya administrasi sebesar Rp 1.000 [US $ 0,07]," sebuah pengumuman pada Situs resmi BNI mengatakan.
Bank Mandiri juga mengumumkan bahwa pada bulan Mei akan mulai membayar Rp 1.000 untuk Top-up Go-Pay melalui jaringan ATM Mandiri dan Mandiri Online.
"Ini agar Go-Jek dan bank-bank di Indonesia bisa memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna atau pelanggan," demikian pernyataan di situs bank tersebut.
Pernyataan tersebut juga mengatakan bahwa biaya tambahan, yang akan diimplementasikan pada tanggal 1 Mei, hanya akan berlaku untuk pelanggan top-up oleh pelanggan Go-Pay, sementara pembalap akan dibebaskan.
Biaya Rp 1.000 akan dikurangkan langsung dari rekening bank pelanggan, sedangkan saldo Go-Pay akan diatribusikan sesuai dengan jumlah yang diinput.
Go-Jek's menawarkan sekitar 15 juta pengguna dalam seminggu, lebih dari setengahnya menggunakan Go-Pay sebagai metode pembayaran.


0 comments:
Post a Comment