ROYALQQ

2 Politisi Golkar menjadi Saksi untuk Kasus Setya Novanto


Info Berita - Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto akan menjalani sidang lanjutan lagi hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi mata.

"Akan ada tiga fakta saksi dan satu ahli, dua saksi dari partai," kata pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail ketika dihubungi pada Senin.

Dua saksi dari partai yang akan dihadirkan adalah politisi Golkar, yaitu Freddy Latumahina dan Melki Laka Lena. Selain itu, tim kuasa hukum Setya akan menghadirkan Kepala Badan Keahlian DPR, Johson Rajagukguk dan pakar hukum administrasi dari Universitas Indonesia, Dian Pudji Simatupang.

Tim pengacara Setya Novanto sebelumnya telah menghadirkan politisi Golkar lainnya, Mahyudin, ke persidangan. Dia juga hadir sebagai saksi mata untuk membebaskan Setya di pengadilan minggu lalu.

Setya Novanto diduga memiliki peran dalam meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR sementara dia menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar pada tahun 2010. Dia dituduh menerima aliran dana sebesar US $ 7,3 juta dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,3 triliun. Karena itu, ia dituduh melanggar Pasal 2 dan 3 UU No. 31 tentang Korupsi.
Share on Google Plus

About lupa kulit

0 comments:

Post a Comment