Info terkini - Karyo Subangkit (27) tak berkutik saat disergap tim Anti Bandit Polsek Sawahan Surabaya.
Pemuda asal Jl Kenjeran V Surabaya itu menjadi buron selama 6 bulan lantaran kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.
Karyo bersama dua pelaku lainnya yang lebih dulu ditangkap melakukan pencurian itu pada Juni 2017 lalu.
Dua pelaku yang lebih dulu ditangkap, yakni Yoyok dan Haris.
Mereka menggasak sepeda motor yang terparkir dengan cara merusak kunci stir menggunakan kunci L.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya AKP Haryoko Whidi mengatakan, saat dilakukan penangkapan berama dua rekannya, pelaku Karyo ini kabur.
"Pelaku Karyo ini kabur ke wilayah Madura,” kata Haryoko, Jumat (12/1/2018).
Akhirnya petugas terus melakukan penyelidikan hingga memantau ke daerah Madura dan membuahkan hasil.
Pelaku Karyo ditangkap di Jl Kalianget Surabaya, Rabu (10/1/2017).
Dari kasus ini, polisi menyita sepeda motor Yamaha Vega R warna merah L 2320 YQ, kunci bor yang dipipihkan dan alat kunci L yang berlubang dimodifikasi sebagai barang bukti.
0 comments:
Post a Comment