ROYALQQ

Sarang Sabu-sabu di Jalan HM Said Medan Digerebek Berkat Laporan Melalui Aplikasi Polisi Kita

Sarang Narkoba di  Jalan HM Said Medan Digerebek Berkat Laporan Melalui Aplikasi Polisi Kita

Info Terkini - Aplikasi Polisi Kita Polda Sumut yang sempat diresmikan oleh Kapolri, Jenderal Tito Karnavian cukup ampuh dalam menindak berbagai laporan yang disampaikan masyarakat.
Cukup dengan mendownload aplikasi ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai tindak kejahatan yang ada di sekitarnya.
Seperti halnya 'sarang Sabu-sabu ' yang ada di Jalan HM Said, Gang Kacung, Kelurahan Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan ini.
Setelah dilapor warga lewat aplikasi Polisi Kita, petugas Polsek


Setelah dilapor warga lewat aplikasi Polisi Kita, petugas Polsek Medan Timur bergerak cepat melakukan penggerebekan.

"Menurut informasi di aplikasi Polisi Kita, ada satu rumah yang dijadikan sebagai lapak pesta narkoba. Kemudian saya dan anggota melakukan penyelidikan di lapangan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Made Yoga, Jumat (10/11/2017).
Satu rumah bernomor 19 itu diintip polisi. Ternyata, di dalam rumah ada dua orang tengah mengonsumsi sabu-sabu.
Tanpa buang waktu, petugas merangsek masuk ke rumah milik Rames Pran (39).
"Dari dalam rumah, kami amankan dua orang. Kemudian, ada paket sabu seharga Rp 500 ribu beserta alat isapnya," kata Made.

Tersangka lainnya yang ditangkap yakni Ferry Syahputra (41) warga Jalan Sempurna, Gang Asahan, Medan Kota.
Polisi turut menyita empat unit handphone berbagai merk. Saat ini, kedua tersangka sudah dibawa ke Polsek guna pengembangan lebih lanjut.
"Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku tindak pidana, silakan laporkan ke Aplikasi Polisi Kita. Pasti akan ditindaklanjuti," katanya.
Share on Google Plus

About lupa kulit

0 comments:

Post a Comment