Satuan Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Cilacap yang Dikendalikan Napi di Lapas Nusakambangan
6:39 PM
berita Hari Ini
,
BERITA HARIAN
,
Berita Indonesia
,
Berita jakarta
,
Berita Kriminal
,
Berita lama
,
berita narkoba
,
berita narkotika
Edit
Info Terkini - Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang diduga dikendalikan nara pidana (napi) di Lapas Nusakambangan.
Petugas menangkap seorang pelaku yang diduga sebagi pengedar, AMD (40), warga Cilacap.
Waka Polres Kompol Hary Ardianto mengatakan, saat penangkapan, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti berupa 21 paket kecil sabu, tiga buah handphone, timbangan digital, peralat penghisap sabu, uang tunai Rp 1,8 juta, serta beberapa buku rekening tabungan.
"Pengungkapan kasus ini berawal ketika ada laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah kota Cilacap," kata Hary saat konferensi pers di Mapolres Cilacap, Jumat (27/10/2017).
Hary mengatakan, AMD ditangkap saat sedang berada di jalan Teri Cilacap, Rabu (25/10/2017). Awalnya, petugas hanya menemukan dua paket kecil sabu yang dibawa pelaku.
Namun, petugas kembali mendapati 19 paket sabu siap edar saat menggeledah rumah di jalan Kutilang Cilacap.
Dari hasil pemeriksaan, AMD mengakui memperoleh barang haram tersebut dari seseorang di wilayah Temanggung. Sabu itu kemudian diedarkan ke pengguna di wilayah Cilacap.
Dalam sindikat ini, pelaku mengaku dikendalikan seorang napi di Lapas Nusakambangan.
0 comments:
Post a Comment