Seorang wartawan mewawancarai orangtua korban cabul di Ketapang |
PERISTIWA, KETAPANG - Bocah ES (7), warga pedalaman Kecamatan Kendawangan terpaksa dilarikan kedua orangtuannya ke RSUD Agoesdjam untuk mendapatkan perawatan medis.
Masalahnya, alat kelamin bocah perempuan tersebut mengeluarkan cairan seperti darah bercampur nanah.
“Beberapa hari lalu anak saya mengaku sakit kalau kencing. Saat diperiksa ternyata di kelaminnya itu saat kencing ada mengeluarkan darah campur nanah juga,” kata RI (28) ibu korban kepada wartawan di Ketapang, Senin (18/9/2017).
Hasil pemeriksaan dokter anaknya mengalami infeksi pada kelamin. Infeksi itu akibat anaknya mengalami kekerasan seksual sekitar dua bulan lalu oleh AN (27).
AN sendiri saat ini sudah ditahan dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Ketapang.
“Tapi sekarang kondisi anak sudah mulai membaik setelah diobati dokter. Kalau saat sakit anak saya ini selalu menangis dan susah mau tidur,” tuturnya.
EL (45) ayah korban menceritakan, tersangka merudapaksa anaknya pada 3 Juli lalu. Ketika itu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada istrinya RI. Kemudia ia langsung pulang dari bekerja di daerah lain untuk melihat anaknya.
EL langsung melaporkan kejadian itu kepada kepala dusun tempatnya. Selanjutnya membawa anaknya untuk diperiksa ke pihak medis. Saat diperiksa di klinik ternyata benar bagian luar kelamin anaknya memar, merah dan ada robek.
Atas pemeriksaan tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kecamatan Manis Mata. Lantaran kejadiannya di Kendawangan sehingga diarahkan ke Polsek Kendawangan. Ia pun langsung ke Polsek Kendawangan untuk membuat laporan polisi.
“Saya ke Kendawangan melaporkan kejadian itu pada 5 Juli. Kemudian beberapa hari setelah itu tersangka langsung diamankan. Sekarang proses hukum terhadap pelaku masih berjalan. Kami Jumat (15/9/2017) kemaren sudah diminta keterangan lagi,” jelasnya.
Diceritakannya berdasarkan keterangan anaknya. Kejadian berawal ketika pelaku mengajak korban mencari buah ke hutan. Lantaran sudah biasa berkumpul sama tersangka dan tergolong masih ada hubungan keluarga sehingga korban mau ikut.
Saat di hutan itu, tersangka mengajak anaknya duduk berdekatan tapi ditolak. Lantaran terus dibujuk akhirnya anaknya mau juga duduk dekat tersangka AN.
“Kata anak saya dia (tersangka) menyuruh memegang anunya tapi anak saya tak mau,” ucapnya.
Kemudian anaknya lari tapi berhasil ditemukan tersangka dan membujuknya. Setelah itu, tersangka dan anaknya kembali ke dekat sepeda motor ternyata tersangka kembali maksa anaknya melepas celana.
Selanjutnya tersangka membaringkan dan memiting tangan anaknya agar tak berontak. Setelah itu tersangka langsung hendak menyetubuhi korban tapi gagal. Lantaran gagal tersangka menggunakan sabun sebagai pelicin untuk memudahkan perbuatan bejadnya.
“Kalau diturutkan memang sakit hati sekali rasanya. Tapi kita sepenuhnya mempercayakan dan menyerahkan proses hukum ini kepada penegak hukum dan berharap tersangka dihukum sesuai aturan dan penegak hukum jangan ada bermain sama tersangka,” tuturnya.
0 comments:
Post a Comment