Jumlah Kasus Kejahatan Yang Terus Meningkat Sepanjang 2018
Info Medan - Kota Medan, Sumatera Utara memiliki 21 kecamatan. Dari 21 kecamatan ini, Polrestabes Medan mendeteksi ada Lima Sarang Narkoba Yang Tetap Beroperasi. Kelimanya kerap digerebek petugas dan kini dalam pengawasan.
"Berdasarkan rekap kami, kelima kampung narkoba tersebut yakni, Kampung Sejahtera (Kampung Kubur, Medan Baru), Jalan Mangkubumi, Medan Kota dan Jalan Masjid Taufik, Medan Timur. Dua lainnya yakni, Sei Mata dan Pasar Senen ( Jl. Brigjend Katamso, Medan Maimun )," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto.
Ia mengatakan, menyangkut perkara narkoba ini, terjadi peningkatan jumlah kasus. Tahun 2017, jumlah kasus narkoba yang ditangani Polrestabes Medan mencapai 1832 kasus. Sedangkan di tahun 2018, jumlahnya menjadi 1852 kasus.
"Peningkatan jumlah kasus ini berdasarkan kegiatan pemberantasan yang kami lakukan. Untuk jumlah barang buktinya, juga meningkat," kata Dadang, Perwira berpangkat 3 melati emas di pundak ini mengatakan, ada peningkatan jumlah barang bukti hingga 300%.
Meningkatnya jumlah barang bukti ini juga tak terlepas dari kegiatan gempur sarang narkoba yang kami lakukan," katanya. Dari catatan kepolisian, barang bukti sabu yang disita selama 2018 sebanyak 111,5kg. JUmlah ini meningkat dari tahun 2017 yang hanya 37,5kg sabu.
Untuk barang bukti ganja kering tahun 2018 ini petugas mengamankan sebanyak 362,7kg. Jumlah ini meningkat dari tahun 2017, yang 543,5kg. Sedangkan untuk barang bukti ekstasi tahun 2018 sebanyak 81,773.5 butir yang di sita, lebih banyak dari tahun 2017 yakni, 9,991.5 butir.
Menyangkut pil PCC, tahun 2018 ini nihil. Sedangkan untuk tahun 2017 ada di sita petugas sebanyak 2.130 butir, kata Dadang. Ia mengatakan, barang bukti lainnya seperti ketamin di tahun 2018 ini ada 6kg, dan tahun 2017 nihil.
Untuk upaya pemberantasan, tim gabungan dari Satres Narkoba, Reskrim dan Sabhara tetap melakukan patroli dan pengawasan di kampung-kampung narkoba ini.
0 comments:
Post a Comment